Showing posts with label Essai. Show all posts
Showing posts with label Essai. Show all posts

Pendidikan Karakter para Remaja


Remaja adalah masa transisi dari masa anak-anak ke masa awal dewasa. Usia remaja berada pada kisaran usia 10 tahun sampai usia 21 tahun. Pada masa itu remaja sedang mencari identitas dirinya. Oleh karena itu, remaja harus mendapat pendidikan karakter agar dapat mengarahkan minatnya pada kegiatan-kegiatan positif. Pendidikan berkarakter yang dapat diberikan pada remaja, antara lain, berperilaku jujur, kreatif, percaya diri, santun, dan peduli.


Remaja mengalami gejolak emosi karena perubahan berat dan tinggi badan yang berpengaruh juga terhadap perkembangan psikisnya. Pada masa gejolak itu merupakan masa sulit sehingga remaja memerlukan pengendalian diri yang kuat ketika berada di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, remaja membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dirinya. untuk itu, agar tidak terjurumus pada hal-hal negatif, remaja harus mempunyai pendidikan karakter.


Pendidikan karakter ini dapat membentuk remaja menjadi berprestasi. Di dalam pendidikan berprestasi mereka diajarkan nilai religius yang menguraikan kebaikan agar remaja tumbuh sebagai manusia yang peka terhadap lingkungan sosial. Di samping itu, mereka diajarkan juga nilai toleransi dan nilai cinta damai atau nilai-nilai kemanusiaan yang membentuk remaja mempunyai sifat pengasih, berbudi pekerti, dan cinta damai. Dalam pendidikan karakter itu mereka diajarkan juga nilai suka bekerja keras, kreatif, mandiri, dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi yang dapat menjadikan remaja sebagai orang yang berprestasi.


Nilai positif dalam pendidikan karakter dapat membentuk remaja yang unggul. Remaja yang memiliki karakter kuat akan tumbuh sebagai remaja yang unggul dan dibanggakan karena sehat secara fisik, stabil dalam emosi, dan intelektualnya yang berkembang baik.

Peranan Sentral Remaja di Bidang Politik


Politik merupakan strategi dasar yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dalam suatu Negara. Politik tidak hanya sebuah kata yang biasa digunakan dalam urusan perebutan kekuasaan dan pemerintahan saja. Politik ada di semua bidang termasuk bidang ekonomi, perundang-undangan, agama islam dan sebagainya. Ketika problema datang pada bidang tertentu, maka saatnya politik bermain di sana. Bisa dikatakan bahwa politik merupakan alat untuk menunjang sesuatu itu menjadi baik atau buruk, ibarat kita menggunakan pisau untuk memotong bawang atau digunakan untuk membunuh, maka di sana ada baik dan buruknya.


Keadaan politik di negara ini sedang mengalami keterpurukan. Jika kita ingin memperbaiki kondisi politik tersebut, maka subjek utamanya bukan hanya pemerintah dan partai politik saja yang berperan. Nah lho, siapa lagi? Tentu jawaban yang paling tepat adalah mengikutsertakan remaja sebagai generasi muda, dimana mereka harus ikut andil dalam mempertahankan politik sebagai alat andalan untuk memecahkan problema nasional di kemudian hari. Namun, permasalahannya adalah kurangnya partisipasi remaja dalam kesadaran berpolitik dan cenderung apatis karena sebagian besar beranggapan bahwa politik itu hanya untuk generasi tua yang hanya memperebutkan kursi di pemerintahan, politik uang dan lebih parahnya lagi politik itu adalah sesuatu yang kotor dan salah.

Sebenarnya, jika kita lihat, sederhananya politik itu adalah tata cara melakukan sesuatu. Namun, itulah anggapan remaja saat ini yang hanya melihat dari 1 sisi saja dan cenderung menyimpulkan suatu hal buruk yang terjadi di pemerintahan itu adalah sebuah politik.


Maka dari itu, Lembaga independen harus sejak dini mensosialisasikan akan kesadaran berpolitik yang harus dimiliki oleh setiap remaja di Indonesia. Kita harus sadar bersama-sama demi kepentingan bangsa Indonesia, karena jika kita lihat secara universal, perkembangan Negara-negara maju yang mungkin menimbulkan dampak negatif pada Indonesia, entah itu apa, di bidang mana dan kapan terjadinya kita tidak akan pernah tahu, dan di sinilah peran politik yang harus disiapkan secara matang bagi para remaja, untuk menangkis kemungkinan terburuknya.

Sebagai remaja yang aktif berorganisasi dan peduli terhadap perpolitikan dimana pun tempatnya, harus bisa merubah paradigma remaja apatis lain bahwa politik juga milik remaja, yang bisa digunakan sepositif mungkin untuk kepentingan Negara sehingga apa yang menjadi tujuan negara bisa tercapai dan salah satu tercapainya keberhasilan tersebut karena peran remaja juga. Pun, sudah seharusnya para politikus senior mengajak dan menstimulus para remaja agar bisa menyampaikan kembali makna politik yang sebenarnya kepada masyarakat. Jika memang benar para politikus telah mengajak generasi muda minimalnya untuk tahu mengenai perpolitikan, maka seharusnya politik di Indonesia saat ini tidak mengalami kemunduran yang berdampak signifikan  ke segala bidang.


Selain itu, dengan krisisnya kepemimpinan di Negara ini, maka sudah kewajiban remajalah yang mempersiapkan diri dari mulai sekarang untuk mendapatkan suatu latihan dasar kepemimpinan agar semua remaja khususnya di Indonesia bisa dibekali prinsip-prinsip kepemimpinan khususny dalam berpolitik sehingga remaja tahu politiknya akan ditempatkan di mana dan bisa digunakan untuk kepentingan Negara sehingga dapat memenuhi hajat hidup rakyat Indonesia.

Konsumerisme Ala Remaja


Konsumtif merupakan prilaku dimana timbulnya keinginan untuk membeli barang barang yang kurang diperlukan untuk memenuhi kepuasan pribadi. Dalam psikologi dikenal istilah compulsive buying disorder (kecanduan belanja) orang yang terjebak didalamnya tidak bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan.

Remaja yang kini banyak terjebak dalam kehidupan konsumtif, dengan rela mengeluarkan uangnya untuk menuruti segala keinginan, bukan kebutuhan, dalam keseharianya remaja menghabiskan uang mereka untuk membeli makanan, pakaian, perangkat elektronik, hiburan seperti menonton film dan sebagainya. Semua ini dilakukan remaja kebanyakan hanya untuk ajang pamer dan gengsi, kita tahu remaja merupakan fase dimana mereka masih dalam situasi labil seperti rumput yang jika tertiup angin ia akan mengikuti kemana arah angin itu berhembus, remaja yang dalam pergaulanya dikelilingi oleh remaja lain yang juga berprilaku konsumtif maka ia akan mengikuti gaya, penamilan, seolah tidak mau kalah dari temanya.


Masa remaja disebut masa kehausan sosial yakni adanya keinginan untuk bergaul dan diterima di lingkungan kelompok sebayanya (peer group), jadi kebanyakan remaja berpikir untuk dapat diterima di dalam kelompok mainya ia harus menyesuaikan diri dengan kelompok tersebut, termasuk dalam segi penampilan, dan gaya hidup, jika seorang remaja tidak diterima di dalam kelompok sebayanya maka ia akan merasa terasingkan, dan lebih memilih untuk menyendiri. Setiap remaja ingin terlihat eksis, tidak ketinggalan jaman dan akan berusaha mengikuti trend yang ada sekarang ini. Jika seorang remaja berada di lingkungan pergaulan yang teman temanya bepenampilan glamour maka ia akan merasa tidak mau tertandingi dan berkeinginan melampaui penampilan temanya, jika seorang remaja berteman dengan orang orang yang memiliki gadget atau smart phone berteknologi tinggi, ia pun akan berusaha untuk memiliki smart phone yang lebih canggih dari temanya.

Rentang masa remaja berlangsung pada usia 11-20 tahun atau usia belasan, yang artinya sebagian besar mereka belum masuk usia kerja. Lalu bagaimana mereka bisa mendapatkan uang untuk memenuhi semua keinginan mereka? Ya, orang tua. Bagi keluarga dengan kesanggupan materi atau ekonomi menengah keatas memberikan uang saku yang banyak bukanlah sebuah masalah, tapi bagi sebagian orang dengan tingkat ekonomi menengah kebawah menuruti kemauan sang anak merupakan sebuah beban.


Bagi mereka yang berada dalam himpitan ekonomi, jika anak sudah merengek bahkan sampai memaksa dan mengancam, orang tua hanya bisa menuruti keinginan mereka, orang tua rela berhutang, mencari pekerjaan tambahan, menjual barang barang hanya demi memenuhi keinginan anaknya. Miris memang, pergaulan anak yang seharusnya merupakan tahap untuk mengembangkan kemampuan bersosialisasi remaja, malah menjadi tahap yang menguras tenaga serta keuangan orang tua.


Jadi semua hal dalam hidup, haruslah dijalani dengan kesederhanaan, dalam islam, berlebih lebihan adalah tindakan yang tidak baik. Kembali lagi ke pemahaman remaja itu sendiri bagaimana mereka mengetahui tingkat kemampuan orang tua, belajar untuk bisa menghasilkan melalui kreatifitas, bukan hanya menjadi bagian dari masyarakat yang apapun harus dengan membeli.

Perbandingan (Remaja) Dulu Dengan Sekarang


Remaja zaman dahulu dan remaja zaman sekarang seiring berjalannya waktu selalu memiliki perubahan. Perubahan tersebut bisa baik maupun buruk. Kalau dibandingkan mana yang lebih baik antara remaja zaman dahulu dan remaja zaman sekarang jelas berbeda jauh. Dan manakah yang lebih baik antara remaja pada zaman dulu atau pun sekarang?

Apabila ada pertanyaan semacam itu jawabannya sangatlah mudah sekali yaitu tergantung dari remaja itu sendiri. Dalam tulisan ini kita akan membahas secara sederhana dan mudah dipahami beberapa sifat remaja pada umumnya. Remaja zaman dahulu maksudnya bukanlah zaman sebelum masehi atau yang memiliki pemikiran ekstrim, zaman manusia purba atau bahkan zaman dinosaurus. Tapi remaja zaman dahulu yang dimaksud disini adalah remaja sekitar tahun 80 an, ketika globalisasi belum seperti sekarang, dan ketika ukuran komputer masih segudang.  Sedangkan remaja zaman sekarang adalah remaja saat ini yang hidup pada abad ke 21, yang ngakunya manusia pintar di zaman super canggih. Seperti yang kita tahu mulai tahun 2000 an perkembangan zaman sudah mulai terlihat sangat menonjol di kawasan Asean khususnya di Indonesia.


Perkembangan yang paling pesat adalah pada bidang teknologi. Begitupula dengan remaja, pengaruh terbesar dari perbedaan remaja zaman dahulu dan sekarang yakni pengaruh teknologi. Karena layaknya sebuah koin mata uang, teknologi memiliki 2 sudut pandang, 2 sudut pakai tergantung dari remaja yang memakai maupun yang melihat. Inilah beberapa perbedaan remaja zaman dahulu dibanding dengan remaja zaman sekarang yang tentunya lebih banyak dan lebih konkrit.

KEPRIBADIAN DAN SOPAN SANTUN

Kepribadian remaja dahulu dibandingkan dengan zaman sekarang sudah jauh berbeda. Begitupula sopan santun, jika dulu remaja bicara kepada orang tua selalu sopan dan setiap berjalan di depan orang tua selalu permisi. Beda dengan zaman sekarang yang sudah tidak lagi membedakan semua itu. Bicara pada orang tua saja sudah dianggap seperti temannya dan tak ada sopan santunnya. Dan lebih miris lagi jika memanggil orang tua tanpa tutur lembut dengan istilah aneh zaman sekarang seperti “bokap, nyokap” atau apalah itu.


PERCINTAAN

Dalam hal percintaan remaja zaman dulu pada umumnya lebih takut untuk berpacaran. Beda sekali dengan zaman sekarang yang sering sekali pacaran. Bahkan sering berbuat yang sewajarna tak boleh dilakukan sebelum menikah. Kemudian jika biasanya zaman dulu pacaran pakai surat-suratan sehingga antar pihak selalu saling menunggu surat atau mungki pakai merpati yang lebih dari 2 minggu kalau tidak kesasar. Sekarang tiap jam hingga tiap menit handphone selalu dipegang, bahkan sejam aja tidak sms bisa menimbulkan kecurigaan.

GAYA HIDUP DAN PENAMPILAN

Untuk gaya hidup serta penampilan jelas remaja sekarang lebih keren dibanding remaja zaman dahulu. Namun penampilan yang keren ini kadang disalah artikan mulai dari cewek menggunakan pakaian yang seksi dan dapat mengundang cowok bersyahwat. Hingga gaya rambut dan pakaian pun terbalik. Buktinya sekarang banyak cowok yang suka panjangkan rambutnya dan cewek suka memiliki rambut yang pendek.

PENDIDIKAN       

Zaman sekarang pendidikan semakin bagus pastinya remaja zaman sekarang lebih unggul. Namun faktanya teryata dibuktikan bahwa remaja zaman dahulu lebih tekun daripada zaman sekarang. Jadi remaja zaman sekarang terkadang tidak memanfaatkan untuk mencari ilmu dan meningkatkan pendidikan meskipun fasilitas pendidikan jelas jauh lebih daripada dulu.


TEKNOLOGI

Semakin modern zaman maka semakin maju pula perkembangan teknologi. Oleh karena itu jika urusan teknologi remaja zaman sekarang jauh lebih menguasai daripada zaman dahulu. Jika ditanya akan suatu hal dan tidak mengerti akan hal itu, maka remaja sekarang akan sangat mudah untuk bisa menjawabnya dengan sedikit waktu yang dibutuhkan yaitu dengan metode googling, sedangkan remaja zaman dahulu memakai metode konvensional yaitu mencari di perpustakaan.

Antara Remaja dan Al - Qur'an


Remaja adalah suatu masa dimana hidup manusia mengalami sebuah masa transisi yang tak menentu dari usia kanak – kanak menuju usia dewasa. Di masa inilah para remaja yang telah menjadi “remaja” mengalami badai emosional serta mental yang tak menentu, mereka cenderung bertindak seenaknya tanpa memperdulikan lingkungan sekitar, dan yang paling mencolok adalah proses pencarian jati diri yang dilalui oleh setiap remaja dengan jalan “caper” atau cari perhatian terhadap dunia yang ingin ia geluti. Masalahnya disini adalah remaja cenderung ingin menunjukkan dirinya dalam hal keburukan bukan malah sebaliknya yaitu dalam hal kebaikan. Latar belakang tulisan ini simple saja yaitu penulis ingin menghubungkan antara realita remaja zaman sekarang dengan kitab pedoman umat Islam yaitu Al – Qu’ran.

Jika dilihat sekilas, maka tidak ada korelasi yang bermakna antara keduanya. Al – Qur’an adalah sebuah kitab suci sedangkan remaja adalah suatu masa transisi, jelas tidak ada hubungannya. Namun setiap yang diciptakan oleh Allah SWT. Selalu memiliki hubungan dan tentunya manfaat walaupun toh kita terkadang melupakannya dan tidak mengetahuinya. Hubungan dari keduanya sangatlah erat terlebih bagi para remaja muslim penerus tonggak perjuangan kaum muslimin. Secara spesifik hubungan itu adalah hubungan spiritual, yang mana tali penghubung itu akan terus terikat sepanjang remaja itu terus berpegang, memahami isinya dan tentunya mengamalkannya. Jika sudah demikian maka pastinya sudah tidak didapati kosa kata “galau” disetiap pemikiran remaja muslim.


Namun itu hanyalah sebuah imaji kosong yang tak bermakna. Jika kita bicara realita, maka kosa kata “galau” di dalam tubuh para remaja masa kini seakan menjadi sebuah kanker otak stadium empat yang terus menyerang tanpa adanya upaya penyembuhan, hingga puncaknya adalah “membunuh dirinya sendiri”. Pertanyaan besar pun mengemuka mengapa bisa terjadi demikian? Jika kita merajut masalah tentang hal itu, maka pangkalnya adalah pada pribadi dari setiap remaja yang sudah mulai meninggalkan Al – Qur’an, kitab seribu pengetahuan berganti menjadi novel percintaan bersampul pink yang “satire” ala pahlawan menurut mereka dan jalan ceritanya pun sangatlah mudah ditebak. Membaca Al – Qur’an pun tidak segiat membaca SMS, hingga aplikasi Al – Qur’an di smartphonenya pun dibiarkan meringkuk tak berdaya di ujung layar, kalah pencet dengan software BBM, Line, Facebook hingga Instagram.

Jika saja para remaja masa kini mau membaca Al – Qur’an maka ia sudah menemukan obat “galau” yang ia derita. Andai saja mereka bisa menggantikan posisi pacar dengan Al – Qur’an maka alangkah indahnya dunia islami saat ini, tidak ada yang namanya istilah Jilbab in Love seperti apa yang dituangkan Asma Nadia lewat tulisannya. Karena itu hanyalah sebuah ilusi tulisan yang hanya fiksi belaka, cukup di dunia khayal tanpa harus di realitakan. Namun fakta berkata lain, para remaja muslim kini berbondong – bondong ingin memasukkan sebuah kosa kata baru kedalam KBBI yaitu istilah Pacaran secara Islami. Menurut beberapa literatur yang saya baca, keduanya sama sekali tidak memiliki hubungan layaknya Al – Qur’an dan remaja, baik secara kasat mata maupun tersirat. Di dalam Al – Qur’an terdapat istilah “ta’aruf” namun itu pun hanya sebatas kenal, bukan sampai melampauinya.


Akhirnya, untuk mengubah kebiasaan “memunahkan” Al – Qur’an oleh setiap remaja masa kini maka diperlukanlah strategi hingga langkah – langkah khusus untuk mewujudkannya. Intinya masih kembali ke setiap individu, yaitu dengan melakukan langkah kecil untuk mengubah kebiasaan tersebut menuju yang lebih baik. Dan semoga Taruna Melati 1 kali ini bisa menjadi langkah kecil untuk mewujudkan sikap antipati terhadap kitab suci Al – Qur’an.

Penjelasan Kasus Marsinah


Marsinah adalah seorang buruh pabrik dan aktivis buruh yang bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan tewas terbunuh pada tanggal 8 Mei 1993 diusia 24 tahun. Otopsi dari RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo Surabaya menyimpulkan bahwa Marsinah tewas kerena penganiayaan berat.

Marsinah merupakan salah seorang dari 15 orang perwakilan para buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Awal dari kasus pemogokan dan unjuk rasa para buruh karyawan CPS bermula dari surat edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti bertambahnya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250. Siang hari pada tanggal 5 Mei tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut untuk berunjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6, 7 hingga 8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993. Pada tanggal 30 September 1993 dibentuk tim Bakorstanasda Jatim  untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya. Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap.


Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah. Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah “direkayasa”. Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.  Hingga kini kasus Marsinah tetap menjadi misteri dan menjadi sejarah kelam ranah hukum di Indonesia.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan Marsinah di atas merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Alasannya adalah unsur penyiksaan dan pembunuhan sewenang-wenang di luar putusan pengadilan terpenuhi. Dengan demikian, kasus tersebut tergolong dan patut dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan yang diakui oleh peraturan hukum Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat. Jika melihat UUD 1945, jelas bahwa tindakan pembunuhan merupakan upaya berlebihan dalam menyikapi tuntutan marsinah dan kawan - kawan buruh. Jelas bahwa tindakan oknum pembunuh melanggar hak konstitusional Marsinah, khususnya hak untuk menuntut upah. Hak tersebut secara tersurat dan tersirat ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan  layak dalam hubungan kerja.


Memperoleh kenaikan upah agar layak dan  adil merupakan sebuah hak konstitusional. Artinya, pelanggaran terhadap konstitusi tersebut merupakan pelanggaran  HAM, mengingat fungsi konstitusi salah satunya mengatur dan melindungi HAM. Khususnya di dalam kasus marsinah, dasar hukum secara eksplisit para penuntut pun telah ada, yaitu Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya. Berkumpul ataupun berkelompok dengan tujuan melakukan tindakan  pemogokan dan unjuk rasa pun telah mendapat perlindungan hukum, bahkan dimasukkan HAM golongan hak atas kebebasan pribadi. Tentu dengan syarat bahwa kumpulan massa tersebut tidak melakukan tindakan anarkis. Dan pada pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, dan berserikat untuk maksud-maksud yang damai.

Jika melihat kasus Marsinah, tindakan unjuk rasanya tidak menunjukkan dugaan kecenderungan pada aksi anarkis. Rapat, mogok kerja, dan unjuk rasa merupakan hak konstitusional dalam sebuah negara demokratis seperti di Indonesia. Selain atas dasar hukum, perlindungan terhadap hak menyatakan pendapat tersebut tentu untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat, termasuk dalam persoalan upah buruh. Terlebih lagi, pada kasus Marsinah, jelas bahwa pihak perusahaan memang tidak mematuhi keputusan gubernur mengenai peningkatan upah buruh. Melihat kenyataan di atas, perlu tindakan hukum untuk menuntaskan pelanggaran HAM, baik sebelum ataupun setelah dibentuknya Pengadilan HAM. Tindakan tersebut tentu penting mengingat HAM adalah muatan konstitusi dan merupakan perhatian seluruh pihak nasional dan internasional. Perangkat pengadilan dan aturan hukum perlindungan HAM pun telah memadai, sehingga untuk sekarang, penerapannya yang perlu dimaksimalkan.
Postingan ini adalah tugas esai PKN saya yang berjudul hubungan kasus marsinah dengan pelangggaran HAM, jadi bila ada yang ingin menjadikannya sebagai referensi maka saya mohon untuk dicantumkan link sumbernya sebagai penghargaan atas kerja keras saya.
Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat.

Penjelasan Kasus ISIS


ISIS adalah sebuah organisasi yang memiliki tujuan mendirikan negara Islam. Gerakan ini awal mulanya lahir di wilayah Timur Tengah yang dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi. Tujuan dari pergerakannya saat saat ini adalah, menaklukkan dan menyatukan wilayah Suriah, Irak, Mesir, Lebanon, Jordania, dan Israel menjadi negara kesatuan di bawah bendera khilafah, sebuah kerajaan yang menerapkan hukum Islam secara penuh dalam menjalankan pemerintahan negara. Bukan tidak mungkin, penaklukkan – penaklukkan  akan dilanjutkan ke seluruh penjuru dunia.

Dalam perekrutan anggota, pergerakan Islam fundamental tersebut mengambil orang-orang yang memiliki pemahaman sama dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pernah ada sebuah video yang beredar di media sosial, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku bernama Abu Muhammad al Indonesi mengajak orang Islam Indonesia untuk ikut memperjuangkan berdirinya negara Islam dengan bergabung dengan pergerakannya. Bukan hanya dari Indonesia, pergerakan yang identik dengan kostum hitam ini juga memiliki anggota dari Australia. Bom bunuh diri yang terjadi di pasar di Irak beberapa waktu lalu, setelah diidentifikasi ternyata dilakukan oleh anak remaja berusia 18 tahun dari Melbourne, Australia.

Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni, termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin dan Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura, dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni.

ISIS dikenal karena memiliki interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri dan menjarah bank Target serangan ISIS diarahkan terutama terhadap Muslim Syiah dan Kristen. Pemberontak di Irak dan Suriah ini telah menewaskan ribuan orang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan lebih dari 2.400 warga Irak yang mayoritas warga sipil tewas sepanjang Juni 2014. Jumlah korban tewas ini merupakan yang terburuk dari aksi kekerasan di Irak dalam beberapa tahun terakhir. Aksi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini telah menyebabkan tak kurang dari 30.000 warga kota kecil di timur Suriah harus mengungsi.

Tokoh Sentral di Balik Militan ISIS adalah Abu Bakar al-Baghdadi. Di bawah kepemimpinannya, ISIS menyatakan diri untuk bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. ISIS memiliki hubungan dekat dengan Al-Qaeda hingga tahun 2014. Namun karena misi berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah dan penggunaan aksi-aksi kekerasan, Al-Qaidah lalu tidak mengakui kelompok ini sebagai bagian darinya lagi. Abu Bakar al-Baghdadi bahkan bersumpah untuk memimpin penaklukan Roma. Pemimpin militan ISIS Abu Bakar al-Baghdadi ini juga menyerukan umat Islam untuk tunduk kepadanya.


ISIS adalah kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi garis keras Al-Qaidah dan menyimpang dari prinsip-prinsip jihad. Seperti al-Qaeda dan banyak kelompok jihad modern lainnya, ISIS muncul dari ideologi Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam pertama di dunia pada tahun 1920-an di Mesir. ISIS mengikuti ekstrim anti-Barat yang menurutnya sebagai penafsiran Islam, mempromosikan kekerasan agama dan menganggap mereka yang tidak setuju dengan tafsirannya sebagai kafir dan murtad. Secara bersamaan, ISIS (sekarang IS) bertujuan untuk mendirikan negara Islam Salafi yang berorientasi di Irak, Suriah dan bagian lain dari Syam.

Ideologi ISIS berasal dari cabang Islam modern yang bertujuan untuk kembali ke masa-masa awal Islam, menolak "inovasi" dalam agama yang mereka percaya telah "korup" dari semangat aslinya. Mengutuk kekhalifahan terakhir dan kekaisaran Ottoman karena menyimpang dari apa yang mereka sebut sebagai Islam murni dan karenanya telah berusaha untuk membangun kekhalifahan sendiri. Namun, ada beberapa komentator Sunni, Zaid Hamid, misalnya, dan bahkan Salafi dan mufti jihad seperti Adnan al-Aroor dan Abu Basir al-Tartusi, yang mengatakan bahwa ISIS dan kelompok teroris yang terkait tidak mempresentasikan Sunni sama sekali, tapi menuduh Khawarij bidah yang melayani agenda kekaisaran anti-Islam.

Salafi seperti ISIS percaya bahwa hanya otoritas yang sah dapat melakukan kepemimpinan jihad, dan bahwa prioritas pertama atas pertempuran di daerah lain, seperti berperang melawan negara-negara non-Muslim, adalah sebagai pemurnian masyarakat Islam. Misalnya, ketika memandang konflik Israel-Palestina, karena ISIS menganggap kelompok Sunni Palestina Hamas sebagai murtad yang tidak memiliki kewenangan yang sah untuk memimpin jihad, mereka anggap melawan Hamas sebagai langkah pertama sebelum menuju konfrontasi dengan Israel.

ISIS sebelumnya adalah bagian dari Al-Qaidah. Dibawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi ISIS sempat menyatakan diri bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun karena metode ISIS/ISIL dianggap bertentangan dengan Al-Qaidah lantaran telah berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah, ISIS dianggap tidak lagi sejalan dengan Al-Qaidah. Sebagai balasannya, Front Al-Nusra lalu melancarkan serangan perlawanan terhadap ISIS/ISIL guna merebut kembali kontrol atas Abu Kamal, wilayah timur Suriah yang berbatasan dengan Irak. Namun karena kebrutalan dan ambisi dari ISIS yang tidak segan melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap para penentangnya, ISIS bisa menguasai sebagian besar wilayah Irak. Bahkan dibawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS mendeklarasikan Negara Islam di sepanjang Irak dan Suriah dan juga menyatakan Al-Baghdadi akan menjadi pemimpin bagi umat muslim di seluruh dunia.

Pada 15 Mei 2010 diangkatlah pemimpin baru yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi untuk menggantikan Abu Umar Al Baghdadi yang telah meninggal. Seiring dengan Revolusi di Jazirah Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab dalam menumbangkan para diktator seperti yang terjadi di Tunisia, Libya dan Mesir, maka terjadi pula revolusi di Suriah, hanya saja demonstrasi rakyat di Suriah disambut dengan kekerasan dari Tentara Presiden Bashar Assad. Akibatnya Rakyat Suriah melakukan perlawaan dalam kelompok-kelompok bersenjata. Kelompok-kelompok ini dibantu oleh para pejuang dari luar negeri termasuk dari Negara Islam Irak. Dan ketika kelompok-kelompok pejuang rakyat Suriah ini akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan dengan Irak maka menyatulah beberapa kota di Irak dan di Suriah dalam kontrol Negara Islam Irak.


ISIS dianggap lebih berbahaya ketimbang Al-Qaidah karena mempunyai ribuan personel pasukan perang, yang siap mendeklarasikan perang terhadap mereka yang dianggap bertentangan atau menentang berdirinya negara Islam. Mereka menjadi kekuatan politik baru yang siap melancarkan serangan yang jauh lebih brutal daripada Al-Qaidah. Gerakan revolusi yang mulanya mempunyai misi mulia untuk menggulingkan rezim otoriter ini berubah menjadi tragedi. ISIS menjadi sebuah kekuatan baru yang siap melancarkan perlawanan sengit terhadap rezim yang berkuasa yang dianggap tidak mampu mengemban misi terbentuknya negara Islam. Ironisnya, mereka mengabsahkan kekerasan untuk menindas kaum minoritas dan menyerang rezim yang tidak sejalan dengan paradigma negara Islam. ISIS menjadi kekuatan politik riil dengan ideologi yang jelas dan wilayah yang diduduki dengan cara-cara kekerasan.

Dari awal sampai pada pembentukan negara Islam murni telah menjadi salah satu tujuan utama dari ISIS. Menurut wartawan Sarah Birke, salah satu "perbedaan yang signifikan" antara Front Al-Nusra dan ISIS adalah bahwa ISIS "cenderung lebih fokus pada membangun pemerintahan sendiri di wilayah yang ditaklukkan". Sementara kedua kelompok berbagi ambisi untuk membangun sebuah negara Islam, ISIS dengan "jauh lebih kejam ... melakukan serangan sektarian dan memaksakan hukum syariah secara segera". ISIS akhirnya mencapai tujuannya pada tanggal 29 Juni 2014, ketika itu dihapus "Irak dan Levant" dari namanya, dengan mulai menyebut dirinya sebagai Negara Islam, dan menyatakan wilayah okupasi di Irak dan Suriah sebagai kekhalifahan baru.
Pada tanggal 4 Juli 2014, Persatuan Ulama Muslim Se-Dunia (IUMS), yang dipimpin oleh Syaikh Yusuf Qaradhawi, mengeluarkan pernyataan bahwa deklarasi khilafah yang dilakukan ISIS untuk wilayah di Irak dan Suriah tidak sah secara syariah Islam.

Pada pertengahan 2014, kelompok ini merilis sebuah video berjudul "The End of Sykes-Picot" berbahasa Inggris kebangsaan Chili bernama Abu Safiya. Video ini mengumumkan niatan kelompok ini untuk menghilangkan semua perbatasan modern antara negara-negara Islam Timur Tengah, khususnya mengacu pada perbatasan yang ditetapkan oleh Perjanjian Sykes-Picot selama Perang Dunia I.

Kelompok ini juga dikenal untuk penggunaan efektif propaganda. Pada bulan November 2006, tak lama setelah pembentukan Negara Islam Irak, kelompok mendirikan Institut Produksi Media al-Furqan, yang memproduksi CD, DVD, poster, pamflet, dan produk propaganda-web terkait. Outlet utama Media ISIS ini adalah I'tisaam Media Foundation, yang dibentuk Maret 2013 dan mendistribusikan melalui Global Islamic Media Front (GIMF). Pada tahun 2014, ISIS mendirikan Al Hayat Media Center, yang menargetkan audiens Barat dan menghasilkan materi dalam bahasa Inggris, Jerman, Rusia dan Perancis. Pada tahun 2014 juga meluncurkan Ajnad Media Foundation, yang melantunkan nasyid jihad.

Penggunaan media sosial oleh ISIS telah dijelaskan oleh seorang pakar sebagai "mungkin lebih mutakhir dari [bahwa] sebagian besar perusahaan AS". Secara teratur mengambil keuntungan dari media sosial, khususnya Twitter, untuk menyebarkan pesan melalui penyelenggaraan kampanye lewat hashtag, mendorong Tweets pada hashtags populer, dan memanfaatkan aplikasi perangkat lunak yang memungkinkan propaganda ISIS untuk didistribusikan ke akun pendukungnya. Komentar lain adalah bahwa "ISIS lebih menekankan pada media sosial daripada kelompok-kelompok jihad lainnya. ... Mereka memiliki kehadiran di media sosial yang sangat terkoordinasi." Meskipun media sosial ISIS di Twitter secara teratur ditutup, mereka sering membuat kembali, mempertahankan kehadirannya di online yang kuat. Kelompok ini telah berusaha untuk merambah ke cabang situs media sosial alternatif, seperti Quitter, Friendica dan Diaspora; Quitter dan Friendica, bagaimanapun, segera menghapus kehadiran ISIS dari situs mereka.

Sebuah studi dari 200 dokumen -surat pribadi, laporan pengeluaran dan daftar nama- diambil dari keanggotaan Al-Qaeda di Irak dan Negara Islam Irak yang dilakukan oleh RAND Corporation pada tahun 2014. Ditemukan bahwa dari tahun 2005 sampai 2010, sumbangan dari luar hanya sebesar 5% dari anggaran operasional kelompok, dengan sisanya dibesarkan di Irak. Dalam periode waktu yang diteliti, pos-pos yang diperlukan untuk mengirim hingga 20% adalah pendapatan hasil dari penculikan, pemerasan dan kegiatan lainnya ke tingkat berikutnya dari pemimpin kelompok itu. Komandan tingkat tertinggi kemudian akan mendistribusikan dana untuk pos-pos provinsi atau lokal yang sedang dalam kesulitan atau membutuhkan uang untuk melakukan serangan. Catatan menunjukkan bahwa Negara Islam Irak tergantung pada uang tunai anggota dari Mosul, yang kepemimpinan digunakan untuk menyediakan dana tambahan untuk berjuang secara militan di Diyala, Salahuddin dan Baghdad.

Pada pertengahan 2014, intelijen Irak mengorek informasi dari operasi ISIS yang mengungkapkan bahwa organisasi memiliki aset senilai US $ 2 miliar, menjadikannya kelompok jihad terkaya di dunia. Sekitar tiga perempat dari jumlah ini dikatakan diwakili oleh aset yang disita setelah kelompok mengambil Mosul pada bulan Juni 2014, termasuk mungkin US $ 429.000.000 dijarah dari bank sentral Mosul, serta jutaan tambahan dan sejumlah besar emas batangan yang dicuri dari bank lain di Mosul.

ISIS secara rutin melakukan pemerasan, dengan menuntut uang dari sopir truk dan mengancam akan meledakkan bisnis, misalnya. Merampok bank dan toko emas telah menjadi sumber pendapatan lain. Kelompok ini secara luas dilaporkan telah menerima dana dari pendonor swasta di negara-negara Teluk, baik Iran dan Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki menuduh Arab Saudi dan Qatar telah mendanai ISIS, meskipun tidak dilaporkan ada bukti bahwa hal ini terjadi.

Kelompok ini juga diyakini menerima dana yang cukup besar dari operasinya di Timur Suriah, di mana ia telah mengkomandoi ladang minyak dan terlibat dalam menyelundupkan bahan baku dan artefak arkeologi. ISIS juga menghasilkan pendapatan dari produksi minyak mentah dan menjual tenaga listrik di Suriah utara. Beberapa listrik ini kabarnya dijual kembali kepada pemerintah Suriah.

Pelanggaran HAM oleh ISIS

Menurut laporan berita dari PBB, sejak bulan Februari 2014 pergerakan ini telah menyebabkan tewasnya  sekitar 5.500 jiwa di negara Irak saja. Kemudian di Suriah, tepatnya pada hari Jumat, 18 Juli 2014, pasukan militer Negara Islam Irak dan Suriah melakukan pembantaian di sebuah ladang migas di provinsi Homs.  Sedikitnya ada 270 tentara tewas, petugas keamanan sipil dibunuh, karyawan dibantai guna merebut ladang minyak.

Berdasarkan laporan terakhir yang artikel.web.id dapatkan, organisasi ini telah menguasai 35% wilayah Suriah termasuk ladang minyaknya. Masih banyak lagi kekejaman yang dilakukan oleh tentara hitam ini, termasuk memaksa warga kristen pindah agama, mewajibkan perempuan melakukan khitan jika ingin tinggal di daerah kekuasaannya.  Itulah pergerakan kejam dan keji yang telah dilakukan oleh ISIS sejauh ini.
Postingan ini adalah tugas esai PKN yang saya buat yang berjudul hubungan ISIS dengan kasus HAM, jadi bagi yang ingin menjadikan sumber referensi mohon untuk dicantumkan link sumbernya sebagai penghargaan bagi saya
Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat.

Penjelasan Kasus JIS


Maraknya berita kekerasan seksual terhadap murid-murid yang  terjadi di Jakarta Internasional School (JIS), banyak disesali oleh berbagai pihak. JIS meruapakan suatu lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman serta nyaman dan melindungi anak didiknya dalam proses belajar, akan tetapi pelecehan terjadi pada murid TK yang justru dilakukan oleh pihak cleaning service. Walaupun berstandar internasional dengan Sistem Prosedure Operasional pengamanan yang ketat, faktanya malah para pelaku pedofilia bebas berkeliaran di JIS dan melakukan kegiatan pelecehan tersebut berkali-kali. Bahkan kasus buronan FBI William James Vahey menjadi staf pengajar di JIS selama 10 tahun, membutktikan bahwa pemberlakuan sistem rekrutmen yang dimiliki oleh pihak asing adalah sebuah sistem yang lemah, berbagai kompentensi tidak membuktikan seseorang tersebut mampu dan layak menjadi seorang pengajar yang baik.

Kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) diduga telah terjadi bertahun-tahun. Menurut hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam pertemuan para orang tua murid, ada orang tua yang mengaku anaknya pernah mengalami kejadian yang serupa yang ditemukan pada Maret 2014. JIS ternyata memiliki record yang panjang tentang kasus pelecehan seksual, tetapi adanya budaya barat yang diterapkan pada sekolah ini menjadi begitu janggal tentang masalah komunikasi pihak sekolah dan orang tua. Beberapa kejadian seksual diselesaikan lewat e-mail dan orang tua lebih memilih diam padahal ketika mereka memilih JIS sebagai sekolah untuk anak-anak mereka dengan harga yang fantastik, mereka mengharapkan JIS lebih mampu memberikan pendidikan serta tanggung jawab yang lebih sesuai dengan apa yang ia promosikan terhadap para orang tua murid.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengaudit sistem pendidikan di JIS. Dalam kurikulim pendidikan sekolah JIS sendiri tidak mengajarkan ilmu agama serta sejarah. Beberapa orang tua murid menggambarkan lingkungan sekolah dimana para murid memakai pakaian yang minim serta ciuman merupakan hal biasa dan dipertontokan di publik umum di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi pemicu bagi para pekerja yang berada di JIS yang akhirnya menyalurkannya pada anak-anak TK yang mampu mereka bujuk dan menekan murid TK untuk diam dan tidak berkata pada siapa pun.

Hal ini mendorong Fellma Panjaitan untuk mengajak partisipasi orang tua serta orang-orang yang merasa kecewa dengan adanya berbagai kasus kejahatan seksual untuk mengisi petisi untuk dapat merevisi UU No. 23 tahun 2002 tentang pelecehan seksual, petisi ini sudah mendapatkan 25.530 suara. UU itu hanya memberi hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun bagi pelaku pencabulan. Sementara korban terus mempunyai trauma berat. Trauma yang amat berat dirasakan oleh korban akan menjadi bayangan kelam yang harus ia jalani seumur hidupnya, dan banyak kasus terjadi bahwa para pedofilia sendiri merupakan bagian yang dulunya menjadi korban dari tindakan kejahatan seksual, oleh karena itu trauma harus dilakukan secara serius, bukan hanya menjauhkan ia dengan lingkungan tempat ia sekolah dulu tetapi juga mental dan psikis yang harus dipulihkan secara terus menerus.


Pelecehan seksual yang terjadi adalah secuil masalah yang banyak terjadi di JIS, sekolah yang bertaraf internasional menjadi sekolah yang menanamkan budaya barat serta gaya hidup yang bayak bertentangan dengan agama serta bangsa. Lemahnya produk demokrasi untuk dapat melindungi masyarakatnya terlihat dari kasus JIS, bagaimana pihak JIS menutup rapat pada media tentang kejadian ini. Bahkan JIS memberikan sebuah pesan kepada pihak security untuk mematuhi peraturan, agar tidak membiarkan wartawan dan media masuk ke dalam sekolah. Pihak JIS pun seperti menutup-nutupi berbagai informasi seperti renovasi kamar mandi sekolah yang menjadi bukti pelecehan seksual untuk dapat menghilangkan bukti, serta pihak JIS yang menutup informasi para pengajar.

Kemendikbud menyatakan bahwa JIS tidak mempunyai izin resmi, berbagai polemik semakin mengkokohkan bahwa demokrasi semakin gagal dalam memberikan pelayanan dan melindungi masyarakat. Standar internasional merupakan standar yang lahir dari budaya barat yang bertentangan dengan fitrah manusia. Nilai nilai demokrasi, liberal serta sekuler semakin manjadi wabah yang menggerus fitrah manusia, yang menyebabkan kesengsaraan pada manusianya sendiri.

Berbagai permasalahan umat yang terjadi diselesaikan dengan asumsi logika yaitu semakin tinggi hukuman maka potensi pelanggaran semakin kecil, namun pada kenyataannya asumsi logika tersebut menjadi sesat dan malah semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi dan tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu publik harus membangun kesadaran agar menghindar dari maksiat dan rasa takut untuk melakukan kejahatan dengan meningkatkan iman dan taqwa. Sedangkan pemerintah seharusnya lebih tegas, jangan bertindak ketika ada kasus saja, terlihat bahwa pemerintah baru mengevaluasi sekolah JIS ketika kasus ini mencuat dan tegas memberantas pornografi. Sekian banyaknya kasus kejahatan seksual seharusnya menjadi pukulan bagi pemerintah untuk merubah tatanan hukum, karena pada kenyataannya semua menjadi penyelesaian yang lambat, kejahatan seksual akan selalu bertambah banyak, dan pemerintah masih sibuk mengevaluasi undang-undang. Lalu, apakah hukum saat ini sesuai dengan fitrah manusia, sedangkan pembuat hukum terbaik adalah Allah SWT.

*****

Keamanan yang diberlakukan di kompleks Jakarta International School (JIS) dipertanyakan. Karena dengan sistem keamanan yang ekstra ketat itu malah membuat tindak kejahatan seksual bagi anak didiknya tidak diketahui oleh orang lain. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, standar sistem keamanan seperti itu terbukti melindungi anak didiknya.

“Oleh karena itu, pihak JIS juga harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” pinta Haris dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2014). Haris meminta pengamanan ekstra ketat oleh JIS perlu ditinjau ulang. Peran serta masyarakat yang seharusnya ada, menjadi tidak ada karena akses masuk ke JIS yang tertutup.

LPSK sendiri saat ini sedang memproses permohonan perlindungan korban kekerasan seksual di JIS, dan akan diputuskan oleh Rapat Paripurna Pimpinan pada hari Senin 28 April 2014. Saat ini sedang berlangsung pelengkapan berkas oleh pihak korban dan pemeriksaan berkas oleh Divisi Penerimaan Permohonan (DPP) LPSK. Selain itu, menurut Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, pihaknya berjanji akan memproses permohonan sesuai dengan prosedur yang ada. Mengenai trauma yang dialami korban, LPSK siap memberikan bantuan medis dan psikososial sesuai dengan kebutuhan korban.

“Ada layanan-layanan yang bisa kami berikan kepada korban. Pada prinsipnya, LPSK siap membantu karena ini termasuk kejahatan serius,” ujarnya. Apalagi yang korban hadapi, selain tersangka, adalah sekolah internasional dan perusahaan outsourcing petugas kebersihan multinasional. Maka perlu pendampingan yang kuat baik baik korban baik secara hukum maupun fisik.

Diharapkan dengan adanya perlindungan LPSK, maka korban maupun saksi-saksi lain terkait kasus kekerasan seksual di JIS akan berani memberi keterangan sehingga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. “Kami juga mengharapkan agar pihak kepolisian bertindak cepat serta lembaga-lembaga lain seperti KPAI dan Kemendiknas turut membantu penyidik dengan melakukan tindakan sesuai wewenang masing-masing lembaga,” pungkasnya.

Pelanggaran HAM kasus JIS

Banyak kejahatan yang semakin hari semakin menjadi-jadi, kehidupan modern bukan berarti paralel dengan cara hidup yang sejatinya modern. Kita tidak dapat pastikan bahwa bukan hanya diseluruh wilayah kota dimana kita tinggal cukup aman untuk berkumpul dan bersosialisasi, baik di kantor, sekolah, transportasi, lingkungan rumah bahkan rumah kita sendiri juga bisa menjadi tempat kita dimangsa oleh bahaya kejahatan.

Pedofilia sebagai salah satu kejahatan seksual mungkin awalnya tidak menjadi perhatian utama kita seperti kejahatan narkoba. Atau mungkin saja pegiat anti pedofilia/kejahatan anak & wanita telah banyak konsentrasi disini tapi tetap saja kita masyarakat awam belum sepenuhnya memperhatikan selama ini. Namun dengan terungkapnya kasus di Jakarta International School (JIS) dan kejahatan yang sama di tempat-tempat yang tidak terbayangkan kita selama ini ternyata telah lama berlangsung, bahkan masuk kedalam jaringan pedofilia internasional.

Kita melihat suatu sinyal bahaya bahwa seperti juga kejahatan narkoba, kejahatan seksual seperti pedofilia harus masuk digolongkan menjadi bahaya laten terhadap kehidupan masa depan kemanusiaan terutama bagi anak dan wanita kita. Kejahatan seksual terhadap anak dan wanita dalam hal ini pedofilia harus dikaji oleh kalangan akademisi/pegiat hukum, penegak hukum dan negara untuk memasukkan kejahatan ini sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan Pedofilia tidak dapat lagi dipandang sebagai kejahatan biasa atau kejahatan dengan hukuman pidana yang ringan dan penegakan hukumnya biasa-biasa saja.

Bukti terkini yang menguatkan kita untuk berada pada pandangan yang sama adalah sebagaimana dirilis oleh Kompas.com 18/4/2014 yang sebagiannya dikutip disini bahwa sebelum kasus di Jakarta International School mencuat, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus serupa dengan modus berbeda di Surabaya, Jawa Timur. Tim Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap Tjandra Adi Gunawan (37), Kamis (27/3/2014), dengan dugaan terlibat jaringan pedofilia internasional. Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmad Wibowo, mengatakan Tjandra beraksi menggunakan akun palsu di laman Facebook. “Pelaku menggunakan identitas seorang dokter perempuan yang menawarkan jasa konsultasi gratis untuk alat reproduksi,” ujar dia, Kamis (17/4/2014).


Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rahmad, Tjandra hanya butuh waktu 30 sampai 60 menit untuk membujuk korban menyerahkan foto alat pribadinya. Diduga, Tjandra sudah beraksi sejak lama, dengan temuan tak kurang dari 10.000 foto porno yang didominasi gambar anak di bawah umur. Adapun korban yang sudah diketahui baru enam orang, dengan rentang usia 10-14 tahun. Masih menurut Kombes Pol Rahmad Wibowo, kasus pedofilia merupakan fenomena gunung es. “Korban sebetulnya banyak tetapi yang berani mengungkap sedikit,” kata dia. Karenanya, di permukaan seolah kasus tak banyak terjadi padahal ada banyak kejadian tak terungkap.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sub Dit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP Dwi Kornansiwaty, sependapat soal fenomena gunung es ini. Menurut dia, setidaknya ada 1.635 kasus asusila anak sepanjang 2013. Rincian kasusnya, sebut Dwi, 614 pencabulan, 374 persetubuhan, dan 647 kekerasan fisik. Dia mengatakan sulitnya pengungkapan kasus paedofilia juga faktor trauma mendalam dari para korban. Trauma itu menyebabkan mereka kesulitan menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, sekalipun kepada orangtua mereka sendiri.

Kejahatan terhadap kemanusiaan berarti perbuatan yang menjadi bagian kejahatan tersebar luas atau serangan sistematis terhadap populasi sipil.” ujar direktur eksekutif Internasional Bar Associaton, Mark Ellis. Dan dari laman Wikipedia dikutip tentang hal ini, bahwa diatur dalam Statuta Roma serta diadopsi dalam Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut UU tersebut dan juga sebagaimana diatur dalam pasal 7 Statuta Roma, definisi kejahatan terhadap kemanusiaan ialah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terdapat penduduk sipil. Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah salah satu dari empat Pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Dengan definisi normatif tentang kejahatan terhadap kemanusiaan diatas, kemudian apakah pedofilia dapat digolongkan ke dalam kejahatan terhadap kemanusiaan?. Menurut kita dapat, dengan alasan bahwa kejahatan pedofilia secara terstruktur, sistematis dan luas dilakukan pihak-pihak pelakunya yang masuk dalam jaringan pedofilia internasional sebagaimana yang telah diungkap oleh Kepolisian tersebut diatas dan sebagaimana contoh di bawah ini. Membuat kita bergidik selama ini adalah kejahatan pedofilia tidak hanya terjadi di kumpulan masyarakat biasa tetapi juga terjadi secara luas di kelompok tempat-tempat tidak terduga bahkan suci yang seharusnya steril dari kejahatan-kejahatan seperti ini.

Hal-hal Inilah yang semakin meyakinkan kita agar perhatian terhadap kejahatan seksual pedofilia harus segera digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan sehingga segala daya upaya dan perhatian penegakan hukumnya tidak setengah-tengah seperti terjadi pada kejahatan-kejahatan baisa lainnya. Kita tidak dapat membayangkan jangan-jangan fenomena gunung es sebagaimana disebut oleh pihak Kepolisian diatas memang benar-benar telah terjadi secara luas dan sistematis terbukti sudah masuk dalam jaringan pedofilia internasional, atau setidaknya di tempat-tempat yang mungkin akan mengejutkan kita dibelakang hari seperti yang terjadi di Jakarta International School.
Catatan : Postingan ini merupakan esai yang saya buat dalam rangka tugas PKN yang menjelaskan tentang hubungan antara kasus JIS dengan pelanggaran HAM. Jadi ketika ingin menjadikan sebagai sumber referensi mohon dicantumkan link sumbernya sebagai apresiasi kepada saya.
Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat.

Konspirasi Penyerangan Israel di Bumi Palestina


Teori konspirasi atau conspiracy theory adalah teori – teori yang menjelaskan bahwa penyebab tertinggi dari satu atau serangkaian peristiwa (pada umumnya peristiwa politik, sosial, atau sejarah) adalah suatu rahasia, dan seringkali memperdaya, direncanakan diam-diam oleh sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh. Banyak teori konspirasi yang mengklaim bahwa peristiwa - peristiwa besar dalam sejarah telah didominasi oleh para konspirator belakang layar yang memanipulasi kejadian-kejadian politik.(Wikipedia)

Bangsa yang paling terkenal dengan banyaknya konspirasi adalah bangsa yahudi yang sekarang sudah mendirikan negara dan telah diakui oleh PBB sebagai bangsa yang merdeka yaitu negara Israel. Sejatinya bangsa Israel yang mengaku kepada dunia bahwa mereka telah mendirikan negara yang bernama Israel adalah hal yang tidak benar, karena mereka berdiri di atas tanah miliki umat islam palestina yang dianggap oleh kebanyakan orang yahudi sebagai “tanah yang dijanjikan” ketika masa nabi musa. Di dalam banyak catatan sejarah, pernah suatu waktu perdana menteri Israel Golda Meir ditanya oleh wartawan perihal batas – batas geografis maupun astronomis yang dimiliki oleh negara Israel, Golda Meir pun menjawab, ”batas – batas geografis maupun astronomis negara Israel adalah sejauh mana tentara kami bisa menginjaknya”. Jadi dapat disimpulkan bahwa umat yahudi sebenarnya tidak memiliki tanah air atau wilayah negara, melainkan hanya merampas wilayah negara lain yaitu negara palestina.

Israel dikenal oleh dunia selain karena kebrutalan tentara – tentaranya dalam menindas umat muslim palestina, juga dikenal dengan sebutan “amerika kecil” yaitu replika negara amerika serikat yang mana negeri paman sam adalah teman dekat dari bangsa Israel karena mendukung sepenuhnya gerakan zionisme, yaitu untuk mewujudkan negara atau tanah air untuk bangsa yahudi di dunia. Dan di dalam  artikel ini, saya akan membahas tentang kisah yang tersembunyi atau teori konspirasi sederhana yang menunjukkan tujuan utama bangsa yahudi menindas serta merebut tanah palestina dari tangan muslim palestina. Ada satu hal yang melatar belakangi kejahatan genosida (menghilangkan dan pemusnahan suku bangsa dengan sengaja) kaum zionis Israel kepada bangsa palestina, selain untuk merealisasikan gerakan zionisme, juga untuk mencari dan menemukan pusaka umat yahudi yang mana mereka percaya bahwa pusaka tersebut disembunyikan di bumi palestina.

Pusaka Umat Yahudi

Ada beberapa istilah dalam penyebutan pusaka umat yahudi ini, diantaranya adalah tabut perjanjian oleh kebanyakan umat yahudi. Selain itu ada istilah lain yaitu menorah, holy grail atau cawan suci. Tabut itu berisi 10 hukum besar juga disebut sebagai the ten comandemend atau 10 perintah Allah yang diterima oleh nabi Musa sebagai sebuah wahyu di gunung Sinai, dan perintah – perintah tersebut tertulis pada 2 loh batu (lempengan batu). Selain itu, nabi Musa juga membuat wadah yang digunakan untuk menyimpan 10 perintah Allah tersebut yang kemudian umat yahudi menyebutnya sebagai tabut perjanjian. Menurut sumber lain, selain sebagai tempat penyimpanan 10 perintah Allah, juga terdapat benda lain yang tidak kalah pentingnya yaitu gulungan kitab taurat yang asli dan belum dirubah oleh manusia, satu buli – buli emas yang berisi manna, serta tongkat dari nabi Harun yang pernah bertunas.


Menurut legenda tabut itu dibuat secara sangat spesifik, berwujud peti kayu dengan panjang 1,2 meter, lebar 61 cm, dan tinggi 61 cm. Terbuat dari kayu keras yang disebut akasia, bagian luar dan dalamnya disepuh dengan emas murni. Di sudut - sudut tabut terdapat 4 cincin emas, dimana kayu pengusung yang juga disepuh dengan emas dapat dimasukkan untuk membawa Tabut tersebut. Tutupnya yang juga disebut sebagai "tumpuan kaki tuhan" juga terbuat dari emas murni, dimana patung mailakat bersayap emas (kerubim) juga diletakkan di ujung - ujung atasnya dan saling berhadapan.  Dan bangsa yahudi percaya bahwa letak dari tabut tersebut berada di reruntuhan kuil Solomon atau menurut orang islam adalah kuil nabi Sulaiman yang terletak dibawah Masjidil Aqsho.

Rencananya setelah bangsa Israel berhasil menguasai tanah palestina sepenuhnya dan mengusir umat islam Palestina keluar dari  bumi palestina, maka Masjidil Aqsho akan diratakan sehingga memudahkan bangsa yahudi untuk mencari tabut tersebut yang mana mereka percaya bahwa letak tabut tersebut berada tersembunyi dibawah Masjidil Aqsho. Karena, setelah berhasil menyingkirkan bangsa palestina sepenuhnya, maka hak milik dari Masjidil Aqsho jatuh ketangan bangsa Israel dan memiliki hak sepenuhnya atas tempat tersebut.

Akibat yang Ditimbulkan

Ketika bangsa Yahudi telah berhasil menemukan tabut tersebut, maka akhir zaman sudah dipastikan semakin dekat. Alasannya adalah tabut itu sudah dianggap oleh bangsa yahudi sebagai simbol kemenangan di dalam berperang. Bersama tabut itu, bangsa Israel mampu menaklukkan tanah yang dijanjikan yaitu tanah palestina, juga menaklukan dunia di bawah rezim zionis. Menurut cerita yang ada di dalam kitab yahudi, tabut itu selalu dibawa ketika berperang dan diletakkan di depan pasukan. Dan sudah bisa ditebak, peperangan itu dimenangkan oleh umat yahudi karena mereka percaya bahwa tabut lah yang membuat mereka memenangkan pertempuran.

Sehingga ketika tabut telah ditemukan maka bangsa yahudi akan mewujudkan impian yang telah lama mereka cita – cita kan. Dengan dibantu oleh pihak Amerika Serikat, bangsa Israel bersama – sama akan mewujudkan tatanan dunia baru atau the new world order yang akan dipimpin oleh si mata satu, musuh semua umat islam yaitu Dajjal. Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat.
Catatan :
Karena ini adalah essai yang saya buat dengan susah payah, maka sebagai apresiasi jika ingin mengcopy atau mengambil materi sebagai bahan tolong agar disertakan link sumbernya. Terima kasih atas perhatiannya dan jadilah orang Indonesia yang bertanggung jawab. 

Tema Global Warming


Bumi Tanpa Asap Rokok

Bumi adalah salah satu planet di dalam tata surya yang ditinggali oleh berbagai macam makhluk hidup seperti Manusia,Hewan,tumbuhan dan berbagai Species makhluk hidup dari yang terendah sampai tertinggi. Di bumi juga terjadi gejala alam yang mempengaruhi bentuk permukaan bumi yang disebabkan oleh tenaga endogen dan eksogen.Sehingga terbentuklah berbagai macam relief permukaan bumi seperti danau,sungai dan lain lainnya yang terbentuk secara alami dengan proses yang sangat panjang.Terjadinya suatu perubahan kecil di bumi maka akan memiliki dampak besar bagi seluruh makhluk hidup di bumi.Salah satunya adalah perubahan suhu di bumi atau sering disebut dengan Global Warming.

Faktor utama yang mempengaruhi Global Warming adalah Semakin menipisnya lapisan Ozon sehingga membuat Bumi semakin hari semakin panas.Hal itu disebabkan oleh Hilangnya Selimut Hijau di Bumi dan semakin meningkatnya kadar CO2 di udara.Selain asap pabrik dan kendaraan bermotor,Asap Rokok pun memiliki andil yang cukup besar dalam pengrusakan Lapisan Ozon.Milyaran asap rokok mengepul ke udara setiap harinya oleh Penduduk Bumi.Walaupun Pemerintah telah mencanangkan aksi sejuta pohon untuk memperbaiki lapisan ozon,tetapi penduduk bumi masih memproduksi asap rokok setiap harinya sehingga sejuta pohon akan menjadi kegiatan yang sia sia.

Asap rokok selain memiliki efek negatif pada pengguna,juga memberikan efek negatif pada planet bumi.Upaya Pemerintah untuk Mengurangi asap rokok terutama di indonesia adalah dengan mencoba untuk memberlakukan peraturan larangan merokok,sampai memberi peringatan bahaya rokok pada setiap bungkus rokok.Namun,usaha itu kembali gagal karena orang indonesia memiliki sifat keras kepala dan tidak mau tahu.Akibat dari Asap rokok selain membuat lubang pada permukaan ozon,asap rokok pun memiliki efek negatif lainnya seperti menambah komposisi pencemaran udara,membahayakan kesehatan jantung,Menambah daya kurung rumah kaca sehingga panas dari bumi tidak bisa dipantulkan kembali ke angkasa,dan Membuat temperatur di bumi semakin panas.

Banyak yang bilang menghentikan peredaran asap rokok di bumi itu mudah,hanya para petinggi negara saja yang bertindak.Dengan cara menghentikan seluruh produksi rokok diseluruh dunia.Walaupun terlihat cukup berhasil, kegiatan itu pun memiliki dampak sangat buruk terutama di indonesia.Dampak buruk itu seperti Banyak Buruh pabrik rokok terkena PHK massal karena seluruh pabrik rokok di indonesia ditutup,sehingga angka pengangguran di Indonesia semakin melambung tinggi.Menurunnya devisa negara yang didapat melalui Bea Cukai,Karena Rokok lah yang menyumbang pendapatan negara paling tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.Punahnya Tumbuhan tembakau di indonesia,karena telah dilarang produksi rokok maka otomatis tumbuhan tembakau menjadi langka.

Bila Produksi rokok benar benar dihentikan,maka otomatis hanya kerugian material saja yang kita dapat.Dilain Pihak,berkurangnya asap rokok juga berdampak pada berkurangnya emisi karbon di udara sehingga mengurangi penipisan lapisan ozon.Penting mana jika ditinjau dari segi moralitas,berkurangnya rokok dengan bertambah hijaunya bumi atau bertambahnya devisa Negara dengan polusi udara yang tinggi.Tidak hanya kepentingan pribadi saja yang harus kita timbang,melainkan kepentingan bersama.Banyak Negara lain berharap kepada Negara Indonesia untuk mengurangi penggunaan rokok.Hal itu disebabkan karena warga Indonesia tercatat sebagai perokok aktif terbesar di Asia Tenggara dengan 30% dari seluruh penduduk Indonesia merupakan perokok aktif.

Pengurangan asap rokok di dunia memang tidak semudah membalikkan kedua buah telapak tangan.Namun,hal itu masih mungkin terjadi jika penduduk bumi masih memiliki hati nurani dan tidak egois serta masih memikirkan bagaimana nasib anak cucu dimasa mendatang.Semua itu butuh proses yang panjang,kesadaran diri dan mulai dengan hal hal yang kecil untuk memperbaiki bumi seperti sedia kala.Mari wujudkan cita cita seluruh umat manusia untuk menjadikan bumi hijau di masa mendatang.

Terima kasih telah membaca dan berkunjung.