Ceramah Sholat Tarawih di Masjid Annur (27/06/2014)


Datangnya bulan Ramadhan yang merupakan bulan paling istimewa dibandingkan bulan Qomariyah lainnya harus kita syukuri. Karena Rasulullah SAW. bersabda : Barang siapa yang mensyukuri akan datangnya bulan ramadhan, maka diharamkan jasadnya menyentuh api neraka. Untuk mendapatkan kemuliaan dari bulan ramadhan kita harus mengerjakan amalan – amalan yang sudah diwajibkan bagi kita seperti sholat dan puasa serta meningkatkan amalan – amalan sunnah seperti tadarrus dan sholat tarawih.

Rasulullah SAW. bersabda : Barang siapa mendirikan sholat tarawih dengan iman dan taqwa maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang berpuasa karena Allah dengan iman dan taqwa maka Allah akan menghapus dosa – dosa yang telah ia perbuat pada masa lalu. Orang yang paling baik adalah orang yang panjang umurnya serta baik perbuatannya. Maka untuk kita yang sudah menginjak usia 50 keatas, tidak ada hal lain yang harus dikejar dalam ramadhan ini kecuali memperbanyak ibadah kepada Allah.

Agar puasa diterima harus memenuhi beberapa rukun dan syarat. Rukun puasa hanya ada dua yang pertama adalah niat. Barang siapa tidak niat untuk berpuasa esok harinya sebelum fajar maka tidak termasuk puasa. Niat tidak perlu diucapkan cukup dengan mengucapkan di hati. Rukun puasa yang kedua adalah mencegah hal – hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Terkecuali bagi orang yang lupa maka masih sah puasanya dan ketika sudah menyadarinya cukup berkumur kemudian melanjutkan puasa. Namun hal ini tidak berlaku bagi orang yang berpura – pura lupa, maka puasanya batal. Hal ini termasuk tanda bahwa Allah member rizqi kepada kita.

Sedangkan syarat – syarat puasa diantaranya adalah beragama islam, tidak sah dan tidak diterima oleh Allah puasa seseorang jika tidak beragama islam. Syarat kedua adalah baligh, bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk atau sudah dewasa kira – kira sudah berumur 11 atau 12 tahun keatas. Anak kecil boleh diajari puasa menurut kemampuan anak tersebut dan termasuk sah puasanya karena dalam rangka pembelajaran. Dan syarat yang ketiga adalah suci, ini dikhususkan bagi kaum perempuan. Untuk bisa berpuasa harus suci dari haid karena diharamkan bagi perempuan untuk berpuasa ketika sedang haid.

Penceramah : H. Munir Ahmad

0 komentar:

Post a Comment