Fungsi Pengendalian Sosial Terhadap Perilaku Menyimpang



Secara umum fungsi pengendalian sosial adalah untuk menegakkan norma dan nilai - nilai yang ada di dalam masyarakat agar dapat dijadikan pedoman berperilaku dan untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.Secara khusus fungsi - fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:

Untuk meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma

Usaha itu ditempuh melalui pendikan, baik di dalam keluarga (informal), di sekolah (formal), maupun di dalam masyarakat (nonformal). Pendidikan keluarga merupakan cara yang paling utama untuk menanamkan benih - benih dasar keyakinan terhadap norma bagi diri anak, terutama bagi anak yang masih kecil. Anak pada umumnya masih peka terhadap lingkungan yang dihadapinya. Selanjutnya masyarakat dan sekolah sangat berperan dalam menambah keyakinan terhadap norma - norma yang ada pada diri anak.

Untuk mempertebal kebaikan norma

Hal tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang dengan dongeng-dongeng yang berisi norma atau cerita tokoh atau pahlawan pejuang yang memiliki nilai - nilai terpuji. Begitu juga cerita perbuatan tokoh - tokoh yang sangat taat pada norma - norma dan pantas untuk dicontoh oleh masyarakat. Karya - karya orang besar mencakup penemuan teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia.

Untuk mempertebal keyakinan norma - norma masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan dengan membandingkan kelebihan norma - norma tertentu dari masyarakat lain.

Fungsi utama pengendalian sosial adalah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat.Setidaknya ada lima fungsi utama pengendalian sosial:

Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial

Usaha yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan
Melalui lembaga pendidikan, anak dianjurkan untuk meyakini norma sosial baik di sekolah, rumah, maupun di masyarakat.
2. Sugesti sosial
Pengaruh untuk mempertebal keyakinan melalui cerita.
3. Menonjolkan kelebihan norma – norma yang ada di masyarakat

Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma

Pemberian imbalan berupa pujian, materi atau penghormatan dimaksudkan agar dapat membuat orang tersebut tetap melakukan hal baik.

Mengembangkan rasa malu

Perasaan malu akan timbul jika memiliki harga diri dan jika melakukan pelanggaran terhadap norma norma yang berlaku.Rasa takut timbul karena adanya ajaran agama yang meyakini adanya hukuman yang akan diterima di akhirat.

Menciptakan sistem hukum

Sistem hukum berisi seperangkat hukum yang disusun negara yang bertujuan menciptakan keamanan dalam kehidupan masyarakat.

Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.

0 komentar:

Post a Comment