Politik uang, cikal bakal korupsi



Korupsi adalah mengambil barang (dalam hal ini uang) yang bukan miliknya baik sebagian maupun semua. Korupsi di negeri ini laksana jamur di musim hujan, muncul dimanapun dan ditingkat pemerintah apa pun.  Sehingga Negara kita masuk dalam 5 besar negara terkorup di dunia setelah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia dan kamerun (Survey TI 2013). Saking banyaknya kasus korupsi di Indonesia, KPK sampai terlihat lelah memberantas korupsi di Indonesia. Bagaiman tidak, setiap salah satu tersangka korupsi tertangkap, muncul calon tersangka lagi sehingga mungkin di negeri ini sudah ada sindikat jaringan korupsi baik antar lembaga, tingkat pemerintahan dan sampai antar pulau.

Kita tinggalkan dulu masalah korupsi, yang walaupun kita bahas sampai mati pun tidak akan pernah selesai masalah satu ini. Menjelang tanggal 9 April 2014 atau tepatnya adalah hari dimana digelar pesta demokrasi rakyat Indonesia yaitu pemilu. Sudah muncul beraneka macam baner, poster dan spanduk calon legislatif (caleg) baik di setiap sudut jalan dan gang perkampungan, sampai di pinggir – pinggir jalan. Banyak cara yang dilakukan oleh para caleg  untuk meraih dukungan dari rakyat untuk satu tujuan yaitu menjadi wakil rakyat. Mulai dari melakukan kampanye, melakukan bakti sosial agar “lebih dekat” dengan rakyat, melalui jalur mistik, sampai politik uang.

Politik uang merupakan masalah serius yang selalu ada disetiap pesta demokrasi. Dan cara ini terbukti sangat ampuh dari pada cara – cara yang lain untuk meraih dukungan suara. Namun, hal ini sangat dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walaupun sudah dilarang, tetapi tetap masih ada yang melakukan praktek politik uang, baik caleg maupun masyarakat sama – sama butuhnya (kalau caleg butuh suara, sedangkan masyarakat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari). Alasan dari KPU untuk “mengharamkan” politik uang adalah selain tindakan itu tidak etis dan terkesan curang, politik uang juga bisa menjadi cikal bakal terjadinya caleg korup.

Maksud dari caleg korup disini adalah caleg yang memakan uang rakyat alias korupsi. Hal itu disebabkan karena ketika caleg itu mengajukan dan mencalonkan dirinya menjadi seorang caleg, maka butuh biaya yang sangat besar untuk membuat banner, poster, spanduk dan perlengkapan kampanye lainnya. (Pengakuan dari seorang caleg yang sekarang sudah menjadi anggota legislatif tingkat kabupaten bahwa untuk menjadi seorang caleg, minimal harus memiliki modal setengah milyar !). Sehingga untuk memperoleh modal yang bisa dibilang banyak itu harus melakukan pengorbanan yang maksimal, semisal menjual tanah, perhiasan dan lain lain.

Sedangkan untuk caleg yang melakukan praktek politik uang, ketika sudah terpilih menjadi seorang anggota legislatif, dia akan melakukan tindakan korupsi. Mengapa demikian? Karena, selain untuk menambah kantong rekening, juga untuk mengembalikan modal yang telah dia gunakan untuk keperluan kampanye dalam hal ini “politik uang”. Karena tidak mungkin hanya dengan gaji seorang anggota legislatif bisa balik modal, maka cara yang bisa dibilang sukses dan sangat menggiurkan adalah melakukan tindakan penyelewengan dana atau korupsi.

Sehingga dengan semakin dekatnya pesta demokrasi rakyat Indonesia, kita harusnya bisa lebih selektif dalam memilih calon wakil rakyat dan jangan tergiur oleh politik uang mereka. Karena kita harus ingat, para caleg memberi uang sangat sedikit untuk kita pada hari ini, dan besok ketika para caleg telah menjadi anggota legislatif, mereka akan mengambil sangat banyak dari kita yaitu mengambil uang rakyat.

Dan jika di tahun 2014 ini, banyak caleg yang mendapat suara terbanyak berkat politik uang, maka sama saja kita baru saja menanam bibit – bibit baru para koruptor yang akan merusak negeri ini. Dan ketika telah selesai pemilu, maka akan ada lembaga yang sangat sibuk untuk menjalankan tugasnya. Lembaga itu bukanlah KPU yang mempertanggung jawabkan hasil pemilihan umum, melainkan KPK yang memiliki musuh baru karena telah tertanam bibit – bibit para koruptor hasil pemilihan umum. Sehingga bisa dipastikan tugas dari KPK sendiri akan semakin berat dari masa ke masa.

2 komentar: